Untuk dapat mempermudah dalam perencanaan kegiatan dalam proses penyusunan anggaran, mendorong Perangkat Daerah untuk lebih selektif mengalokasikan anggaran serta mempermudah bagi Tim Anggaran dalam melakukan evaluasi anggaran yang telah diusulkan oleh masing-masing Perangkat Daerah.
Kembali